Seputar KPRMemiliki rumah idaman tentu menjadi mimpi bagi setiap orang. Kehidupan akan lebih nyaman ketika berada di dalam rumah sendiri, daripada berada di rumah orang lain (menumpang/kost/kontrak).Sebenarnya, ada banyak cara untuk bisa mendapatkan/membeli sebuah rumah idaman, ada yang mendapatkannya dari warisan orang tua, warisan mertua, hadiah, membeli tunai dari tabungan, dan pembelian dengan cara mengangsur dalam jangka waktu tertentu. Kalau disuruh untuk memilih, antara membeli secara cash dengan mengangsur, tentu saya akan memilih cara terakhir, disamping karena harga yang tidak mampu saya penuhi secara tunai, saat ini banyak sekali bank dan lembaga perkreditan yang menawari pinjaman KPR dengan bunga bervariatif.... Banyak orang pasti setuju dengan opsi pembelian rumah yang saya pilih, karena tidak semua orang memiliki dana yang cukup untuk bisa membeli rumah yang diinginkannya dengan cara tunai/cash. Melihat dari harga rumah di Indonesia yang cukup cepat kenaikannya (terutama di Jawa-Bali), tidak semua orang mampu memenuhi harga yang diminta oleh penjual rumah/developer. Nah, kini saya akan coba berbagi untuk sharing cara untuk mendapatkan KPR demi rumah yang diidamkan.. 1. Pertama-tama tentukan dahulu rumah mana yang akan dibeli (cek juga segala aspek legalitas administrasinya)
2. Lakukan perbandingan antar bank dan lembaga perkreditan yang menawarkan KPR,
pilih yang memiliki nama baik dan pengalaman memberikan kredit, hindari bank dan lembaga perkreditan yang tidak pernah atau jarang anda dengar namanya.
3. Siapkan uang muka pembayaran minimal 20%dari harga yang disepakati oleh pihak penjual dengan bank, semakin besar uang muka yang bisa anda dapatkan, kemungkinan persetujuan KPR akan semakin besar pula, tapi hal ini tidak baku.4. Berikan data dan isilah pada form pengajuan KPR, isilah data selengkap2nya dan sejujur2nya untuk menghindari permasalahan yang akan muncul ketika dilakukan survey oleh pihak pemberi kredit. 5. Setelah ada persetujuan dari Bank, maka akan dilakukan penandatanganan akad kredit di depan notaris antara penjual, pembeli dan pihak pemberi kredit. Bank biasanya menyetujui jumlah angsuran yang kurang dari sepertiga dari gaji bulanan pemohon KPR. 6. Pelaksanaan pembayaran cicilan secara periodik.... jangan lupakan untuk menyiapkan dana tambahan sebagai biaya administrasi dan provisi serta asuransi (jiwa dan kebakaran) yang totalnya kurang lebih 5% dari nilai KPR yang anda ajukan. Semoga bisa membantu anda yang ingin segera memiliki rumah idaman..... |
Senin, 30 Juli 2012
SEPUTAR KPR (KREDIT PEMILIKAN RUMAH)
Langganan:
Komentar (Atom)